POLRInews
Waduh, Seorang Kurir Narkoba di Bengkalis Bawa Senpi Jemput Sabu di Tengah Laut

Barang Bukti
SIGAPNEWS.CO.ID - Polres Bengkalis kembali melakukan penyelidikan terkait kasus sidikat jaringan narkotika Internasional. Satu orang warga tempatan ditangkap, diduga menguasai sabu dan belasan butir pil ekstasi asal Malaysia.
Pelaku inisial M (37) warga Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis yang ditangkap polisi saat beradai disebuah rumah Desa Jangkang. Tidak tanggung-tanggung pelakun mempunyai sepucuk sejata api.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengatakan pihaknya mengamankan seorang pelaku sindikat jaringan narkoba, Selasa (26/9/2023).
"Satu pelaku ini kurir, ditangkap saat penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Desa Jangkang beserta barang bukti narkotikanya dan sepucuk senjata api jenis Glock 19 dan 29 butir pelurunya (amunisi,red)," ungkap Kapolres.
Hasil penyelidikan, Kapolres mengatakan pihaknya mengetahui tentang adanya seseorang datang membawa narkotika, diduga dari Malaysia menggunakan transportasi kapal, yang masuk melalui Pantai Panampar Desa jangkang.
"Setelah hasil penyelidikan, tim melakukan penyergapan terhadap pelaku ini disebuah rumah di Desa Jangkang," sambung Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan petugas langsung menggeledah rumah tempat pelaku berada. Lalu ditemukan barang bukti sabu seberat 406,59 gram dan 10 butir pil ekstasi.
"Selain barang bukti narkotika sabu dan pil ekstasi ini pelaku juga memiliki senjata api Glock 19 dan 29 butir peluru," terang Kapolres.
Hasil pemeriksaan, pelaku ini diperintahkan pelaku RP (DPO) untuk menjemput dan mengambil narkotika jenis sabu ke tengah laut menggunakan speedboat.
"Sedagkan senpi jenis pistol merk Glock 19 berikut amunisi didapat dari rekannya inisial N atau IWAN warga Sumut," pungkasnya.
Pelaku dan barang bukti narkoba disita petugas guna proses penyelidilkan lebih lanjut. Sementara senjata api pelaku tengah didalami kepemilikan asalnya.
Editor :Helmi