POLRInews
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kontraktor Pasca Meledaknya Kilang Pertamina Duri

Kombes Asep Dermawan
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Proses penanganan insiden meledaknya Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II di Dumai, telah menemukan titik terangnya. Saat ini penyidik Polda Riau telah menetapkan tersangkanya dari pihak kontraktor.
Dua orang yang jadi tersangka yakni inisial IR dan W dengan jabatannya sebagai pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden meledaknya kilang pertamina di Duri.
"Dua orang dari pihak kontraktor ditetapkan sebagai tersangka. Inisial IR dan W. Saat ini sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ujar AsepAsep, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, dua orang tersangka bertugas di bidang pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa.
Namun Asep menuturkan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.
"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 22.40 WIB lalu. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.
Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses maintenance. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.
Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air.
Editor :Helmi