Ganti Rugi Lahan Waduk Tenayan Raya Bermasalah, Kadis Pertanahan Pekanbaru di Laporkan ke Polda Riau

Kadis Pertanahan Pekanbaru
Sigapnews.co.id | Pekanbaru - Polemik ganti rugi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pembebasan lahan masyarakat Tenayan Raya, yang rencananya untuk pembangunan waduk, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, terkesan dipersulit.
Sejumlah masyarakat yang mendapatkan ganti rugi lahannya, sangat menyesali adanya segilintiran oknum yang nakal. Sejak awal proses yang dilakukan hingga akhir, terkesan dipersulit.
Bahkan tidak sedikit pula dari masyarakat Pekanbaru memilih jalur hukum melaporkan atas kenerja dari oknum pejabat di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, dugaan sementara penyelewengan.
Anita (47) warga Kecamatan Tenayan Raya, terpaksa harus melaporkan oknum pejabat di Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, DG selaku Kepala Dinas (Kadis).
Meski telah membuat laporan, Anita menemui kendala amat panjang, bahkan proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, terkesan mandet.
"Kita buat laporan ke Polda Riau, tahun 2022, lalu. Sedikit agak lambat prosesnya," ungkap Anita, Rabu (30/8/2023).
Terkait laporan tersebut, Anita menyampaikan perihal oknum Kadis Pertanahan Kota Pekanbaru, yang terkesan mempersulit proses pembayaran ganti rugi lahannya.
Ia mengatakan lahan miliknya di daerah Tenayan Raya kena ganti rugi oleh Pemko Pekanbaru, yang rencanyanya untuk pembangunan waduk. Namun setelah menjalani proses pengurusan, Anita belum menerima hampir semua pembayaran ganti rugi lahan.
"Lahan yang kami punya ada 4 persi, satu telah dibeli oleh anggota dewan Pekanbaru, satu persi telah dibayarkan oleh Pemko. Sisanya dua persi lagi, tunda bayar," ujat Anita.
Lahan tersebut, memiliki surat dan dokumen lengkap atas nama Anita. Ia mengatakan lahan yang telah dibayar lunas memiliki luas 3178 m2. Dua persi yang belum diterima uangnya 4661 m2 dan 1146 m2.
"Sementara, kendala yang sejak awal hingga sekarang terjadi di Dinas Pertanahan, karena lahan belum balik nama dan masih dalam penggugatan di PTUN," kesal Anita.
Sejak awal pengurusan, Anita telah melengkapi seluruh berkas-berkas yang diminta oleh Pemko untuk diganti rugi lahannya. Seiring waktu, Anita melihat adanya kendala, ia menilai kinerja yang diduga dilakukan sejumlah oknum terkesan dipersulit untuk mendapatkan haknya.
Read more info "Ganti Rugi Lahan Waduk Tenayan Raya Bermasalah, Kadis Pertanahan Pekanbaru di Laporkan ke Polda Riau" on the next page :
Editor :Helmi