Polrinews
Polisi Tangkap Seorang Wanita di Bangkinang Kedapatan Jual Sabu

Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Polisi menangkap seorang wanita inisial IC (23) warga Kecamatan Bangkinang Kota, yang kedapatan memiliki sebanyak 9 paket sabu siap edar pada Jumat 6 Oktober 2023.
Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Senin (16/10/2023) siang, mengatakan pelaku tersebut diduga seorang pengedar sabu.
"Ya, pelaku seorang wanita ditangkap saat akan bertransaksi narkoba diwilayah Bangkinang Kota," ujar Kasat.
Terhadap penangkapan pelaku, Kasat mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Jalan Teratai Kelurahan Bangkinga Kota.
Lanjut Kasat, tim langsung melakukan penyelidikan dilokasi, dan sesaat melihat seorang wanita tengah menunggu pembeli.
"Tim yang telah menunggu kedatangan pelaku langsung melakukan penangkapan, dan menggeledahnya. Alhasil ditemukan sebanyak 9 paket sabu yang telah dibungkus dan siap diedarkan," terang Kasat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari rekannya inisial RA di daerah Kampung Gadang Desa pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.
"Pelaku telah mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari rekannya di Kampung Gadang Kecamatan Bangkinang," pungkasnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar.
Editor :Helmi