Polrinews
Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Penuhi Panggilan Polda Riau, Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Kombes Pol Nasriadi
SIGAPNEWS.CO.ID - Saat ini Polda Riau tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Proses pemeriksaan itu, dilakukan penyidik sejak siang tadi, Senin 1 Juli 2024.
Pemeriksaan Muflihun terkait proses penyelidikan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun anggaran 2020 - 2021.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, saat dikonfirmasi media membenarkan saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Walikota Pekanbaru tersebut.
"Ya, masih," singkat Nasriadi.
Dalam proses penanganannya, Nasriadi menuturkan penyidik telah melakukan upaya pemeriksaan sejumlah saksi - saksi sebanyak 30 orang.
"Dalam proses penyelidikannya sudah ada kurang lebih 30 pegawai disana yang kita periksa," sambung Nasriadi.
Sebelumnya, penyidik Polda Riau tengah melakukan proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau tahun 2020 - 2021.
Dimana, saat itu pejabat Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau saat itu, ditempati oleh Muflihun yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru.
Editor :Helmi