Polrinews
Polda Riau Tangkap Satu Pelaku Pecatan Polisi, Edarkan 1 Kg Sabu

SIGAPNEWS.CO.ID - Seorang pelaku sindikat jaringan narkoba berhasil ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dengan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu. Pelaku berinisial FH (36).
Kasus ini terungkap setelah adanya penyelidikan terhadap sindikatnya. Hasil pemeriksaan pelaku tersebut merupakan mantan anggota polisi dengan pangkat terakhir Brigradir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, membenarkan bahwa pelaku FH ini merupakan oknum anggota polri yang dipecat pada tahun 2023, lalu.
"Dia (FH,red) telah dipecat dari anggota Polisi karena terlibat kasus narkoba. Sehingga dirinya diberi sanksi tegas oleh pimpinan berupa pemecatan (PTDH)," terang Manang, Jumat 14 Juni 2024.
Dalam kasus ini, Manang menambahkan pelaku kembali melakukan aksinya mengedarkan narkoba jenis sabu, usai dipecat.
Sebelum dipecat, pelaku terlibat kasus narkoba ia ditangkap tim didaerah Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru tepatnya dirumahnya. Hasil penggeledahan petugas temukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram lebih.
"Tidak jera, pelaku kembali melakukan aksinya jadi pengedar narkoba. Kali ini dia ditangkap beserta barang bukti 1 kilogram lebih sabu," sambung Manang.
Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan guna mendapatkan asal muasal barang haram tersebut.
Editor :Helmi