Polrinews
Seorang Wanita Teman Marisa Dugem di KTV Sago, Kembali Diciduk Polisi

Satu wanita rekan Marisa Sago, diciduk saat kabur ke
SIGAPNEWS.CO.ID - Satu demi satu teman Marisa (pelaku) diamankan petugas gabungan Polda Riua dan Polresta Pekanbaru, saat ini sudah ada tiga orang teman pelaku diperiksa keterangannya.
Teman Marisa yang baru diamankan petugas gabungan yakni inisial SW seorang wanita berusia 21 tahun. Ia ditemukan saat akan menumpang bus di loket Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin 5 Agustus 2024, tadi malam.
"Satu teman Marisa ini perempuan inisial SW. Dia kita dapatin saat hendak pulang kampung ke Sumut menggunakan bus diloket Jalan SM Amin," kata Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa 6 Agustus 2024.
Terhadap perkara ini, Manang mengatakan akan terus mencari semua teman-teman Marisa yang ikut dalam pesta narkoba di koroeke KTV Sago Hotel Furaya, Jalan Sudirman.
Hasil pemeriksaan sementara, SW tidak ditemukan adanya zat Ampethamin, saat ditest urinenya. Anehnya, Manang menuturkan SW mengaku saat disana bersama lima rekannya mengkonsumsi narkoba.
"Dia (SW) saat ditest urinenya, hasilnya negatif, sama juga dengan 2 pria teman Marisa lainnya yang lebih dahulu diamankan inisal AP dan RS," sebut Manang.
Sebelumnya, Marisa saat mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ miliknya, menabrak seorang ibu rumah tangga yang mengendari sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ di Jalan Nangka, Sabtu 3 Agustus 2024, lalu.
Marisa yang saat itu, tengah dalam kondisi sehabis pulang dugem dari tempat hiburam malam KTV Sago Jalan Sudirman Hotel Furaya.
Kondisi Marisa saat itu tengah tidak sadarkan diri karena mengkonsumsi narkoba dan minuman berakohol.
Akibat kejadian naas tersebut hingga membuat korban meninggal dunia, Marisa langsung diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Marisa dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas ancaman 12 tahun penjara.
Editor :Helmi