Polrinews
Polda Riau Temukan 7 Butir Pil Ekstasi di MP Club Pekanbaru, Saat Razia di Sejumlah THM

Rasia Polda Riau di THM di Pekanbaru
SIGAPNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau makin gencar melalap semua sindikat peredaran narkoba diwilayah Kota Pekanbaru. Tidak terkecuali, tempat hiburan malam di Bumi Melayu menjadi incaran petugas, pada Selasa 16 Juli 2024, dini hari.
Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjamur di Kota Pekanbaru diobok-obok oleh pasukan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti.
"Malam tadi ada tiga tempat hiburan malam di Pekanbaru yang kita razia," ungkap Manang.
Manang menjelaskan, razia yang dilakukannya itu bertujuan untuk menjegah peredaran narkoba yang masuk ke tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
"Tempat hiburan malam yang kita razia diantaranya, MP Club di Sudirman, Paragon di Kuantan dan The Point di Jalan Ahmad Yani," terang Manang.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan ada sebanyak 19 pengunjung yang diamankan. 16 diantaranya dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan para pengunjung," sambung Manang.
Lebih lanjut, Manang mengatakan timnya berhasil menemukan sebanyak 7 butir pil ekstasi didalam Mp Club, namum saat didalami ternyata tidak bertuan.
"Sementara di Paragon dan The Point, tidak ditemukan pengguna maupun narkoba," ujar Manang.
Lebih lanjut, Kombes Manang menambahkan bahwa razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik berlangsung.
"Razia ini akan kita lakukan selama satu bulan. Selain tempat hiburan, kita juga akan merazia kampung-kampung narkoba di Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Ke-16 pengunjung yang positif narkoba akan diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani rehabilitasi.
Editor :Helmi