Polrinews
Polisi Usut Pemburuan Penembakan Gajah di Riau, 5 Orang Diperiksa
Direktur Krimsus Polda Riau Kombes Ade
SIGAPNEWS.CO.ID - Pasca tewasnya gajah liar di konsesi PT. RAPP Distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya turunkan tim gabungan buru pelaku.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku pemburu gajah hewan yang dilindungi negara itu, Sabtu 7 Febuari 2026.
"Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku dengan cepat, tidak ada tempat untuk pelaku bersembunyi," tegas Ade.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ade mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dilapangan.
"Sudah ada lima orang saksi yang saat ini diperiksa," sambung Ade.
Dalam pengejaran pelaku pemburuan kawanan gajah liar tersebut, Polda Riau telah menerjunkan tim gabungan Polres Pelalawan.
"Sudah kami turunkan satu tim dari Subdit lV, bergabung dengan tim dari Polres Pelalawan," ungkap Ade.
Sebelumnya seekor kawanan gajah liar tewas di Konsesi PT. RAPP Distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Pelaku menggunakan senjata api (senpi) rakitan menembak mati gajah, pada 3 Febuari 2026.
Dokter hewan BBKSDA Riau, Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah liar tersebut ditembak pada bagian dahi.
Ia menjelaska proyektil peluru ditemukan masih bersarang di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini.
Rini menambahkan tim melakukan pemeriksaan dengan cara beda bangkai. Diketahui gajah mati ditembak dibagian kepala. Saat ditemukan dilokasi adanya dua peluru.
"Selain ditembak, gading gajah pun hilang bersamaan dibagian kepala gajah yang hilang dibagian dahi, mata," tegasnya.
Editor :Helmi