Polrinews
Direktur Lapangan PT PHR Diperiksa Polda Riau, Perkara Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

Kombes Asep
SIGAPNEWS.CO.ID - Proses penyelidikan perkara penyebab insiden tewasnya dua balita didalam kolam limbah milik perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), masih terus bergulir.
Dalam lanjutan penyelidikan penanganannya dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Saat ini, giliran Direktur Lapangan yang diperiksa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Direktur Lapangan PT PHR.
"Rencananya, hari Kamis 19 Juni 2025, giliran Direktur Lapangan PT PHR yang kita periksa," tegas Asep, Kamis 19 Juni 2025.
Terkait pemeriksaan Direktur lapangan, Asep menambahkan penyidik menemukan adanya indikasi kelalaian dalam pelaksanaan kerja.
"Otomatis, kita menemukan adanya indikasi kelalaian dalam bekerja," tambah Asep.
Sejauh ini, proses penyelidikan perkara tersebut penyidik telah memeriksa ada sebanyak 8 orang pejabat PT PHR.
Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula ketika kedua korban, FSH dan FW, bermain tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Saat itu, FSH diketahui sedang tidur bersama sang ayah ketika ibunya, Fatimah, pergi ke pasar. Saat kembali sekitar pukul 13.50 WIB, Fatimah terkejut mendapati anak-anaknya tidak ada di rumah, sementara suaminya masih tertidur.
Panik, kedua orang tua itu langsung mencari keberadaan anak-anak mereka hingga akhirnya bertemu seorang warga bernama Bintang, yang menunjukkan arah tempat bermain anak-anak.
Namun, saat ayah korban mendatangi lokasi tempat anaknya meninggal di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (22/4/2025) pukul 14.00 WIB.
Ia terkejut melihat kedua anaknya telah terapung tak bernyawa di dalam kolam. Sang ayah segera masuk ke kolam untuk mengevakuasi jasad anak-anaknya.
Warga yang berdatangan pun membantu membawa korban ke puskesmas terdekat, namun sayang nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.
Editor :Helmi