Polrinews
Polisi Usut Pengiriman Paket Sabu Untuk 3 Napi di Lapas Bengkalis

Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Proses penyelidikan perkara tiga orang napi dan satu petugas Lapas Kelas IIIA Bengkalis, kedapatan nyabu di dalam sel, saat ini tengah ditangani oleh Resnarkoba Polres Bengkalis.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, mengatakan bahwa proses perkaranya masih dalam penyelidikan, Selasa 10 Juni 2025.
"Kasusnya masih lanjut. Saat ini proses sidik sedang berjalan," ungkap Kasat.
Sementara pelakunya yang terlibat dalam perkara ini, Kasat mengatakan dari hasil pemeriksaan pelakunya ada sebanyak 5 orang dan satu orang petugas Lapas Bengkalis.
"Jumlahnya ada 6 orang termasuk satu petugas Lapas Bengkalis. Semuanya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," terang Kasat.
Sebelumnya, seorang oknum pegawai Lapas Kelas IIIA Bengkalis inisial N diduga terciduk mengkonsumsi narkoba diduga jenis sabu bersama tiga orang narapidana (napi) dalam sel, pada Selasa 3 Juni 2025, kemaren.
Peristiwa ini terjadi dari razia rutin dan mendadak yang dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu dan jajaran.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar mengatakan bahwa oknum petugas hanya membantu mengirimkan sebuah paket yang ditujukan untuk napi didalam.
Maizar menjelaskan, oknum mengakui bahwa saat itu dirinya hanya membantu mengatarkan paket yang datang untuk ditujukan kepada napi.
"Dia (oknum) cuma membantu kirimkan sebuah paket yang datang, dan masuk dari pintu ke dalam," tegas Maizar, pada Rabu 4 Juni 2025.
Ditambahkan Maizar, peristiwa berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kamar napi nomor 7 Blok B.
Dari sana petugas menemukan adanya sebuah paket diduga sabu. Hasil pemeriksaan, barang tersebut milik napi inisial H.
"Setelah diperiksa paket itu berasal dari napi inisial D. Lalu ia mengakui mendapat paket dari napi Ha," kata Maizar.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap asal muasal pekat masuk kedalam. Ternyata, kata Maizar paket itu diserahkan oleh oknum petugas lapas setelah adanya pengiriman paket masuk dari pintu untuk napi didalam.
"Setelah itu, oknum dan tiga napi kita serahkan ke pihak Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Maizar.
Ditambahkan Maizar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas hingga pemecatan, jika oknum terbukti. Tentunya sanksi pasti diberikan terukur sesuai aturan yang ada.
Editor :Helmi