Polrinews
Razia di Lapas Pekanbaru, Petugas Gabungan Temukan 98 Ponsel Milik Napi

SIGAPNEWS.CO.ID - Razia ratusan personel gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru serta pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, ditemukan banyak ponsel.
Petugas gabungan menyisir setiap ruang kamar narapidana, hasilnya cukup mencengangkan, puluhan ponsel genggam hingga senjata rakitan ditemukan.
Hasil razia pada Jumat 23 Mei 2025, kemaren, menunjukkan masih maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan, Lapas Pekanbaru.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan banyak barang tidak semestinya ditemukan di ruang narapidana.
"Barang-barang terlarang yang kita temukan di dalam ruang tahanan, langsung dimusnahan,” ujar Maizar Sabtu 25 Mei 2025, malam.
Terhadap temuan barang-barang telarang itu, dilakukan pemusnahan ditempat. Meski demikian, Maizar mengatakan akan memberikan sanksi tegas terbukti menyimpan barang tersebut.
"Sanksinya berupa pencabutan hak remisi, hak integrasi, dan penempatan di sel pengasingan," sebutnya.
Adapun barang terlarang yang ditemukan didalam kamar napi diantaranya, Handphone 98 unit, senjata tajam rakitan 25 buah, dan beberapa barang-barang elektronik lainnya.
Editor :Helmi