Pekanbaru
Dewan DPRD Pekanbaru Zulkardi, Minta Perkara Sanel Tour and Travel Harus Tuntas di Hukum

Dewan Pekanbaru Zulkardi, Rumbai
PEKANBARU - Sikap pihak perusahaan Sanel Tour and Travel seperti acuh tak acuh terhadap penahanan ijazah puluhan mantan karyawannya, membuat Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi meradang.
Zulkardi mengatakan perkara pihak perusahaan Sanel menahanan ijazah mantan karyawannya itu, harus didudukan diranah hukum.
"Itu sebabnya, pihak Sanel diduga tidak mempunyai etikad baik untuk mengembalikan ijazah para korban," cetus Zulkardi, Selasa 29 April 2025.
Selain itu, upaya meminta ijazah yang dilakukan secara baik dan sopan, Zulkardi mengatakan dirinya bersama Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru dan Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), namun hasilnya tidak selesai.
Sementara itu, DPRD juga pernah melakukan hearing di DPRD Pekanbaru, namun pihak Sanel mangkir atau tidak hadir.
"Makanya, hari ini saya ikut mendampingi para korban melapor ke Polda Riau," tegas Zulkardi.
Zulkardi menegaskan, kasus ini harus diselesaikan sampai tuntas. Sebab, eks karyawan yang ditahan ijazahnya kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Sampai saat ini, Zulkardi mengungkapkan bahwa sudah ada 50 korban yang mengadu ijazahnya ditahan.
"Yang melapor ke saya sudah 50 orang. 44 korban diantaranya sudah menyerahkan bukti ijazahnya ditahan," sebut Zulkardi.
Sementara itu, pihak Owner Sanel, Santi saat dikonfirmasi awak media terkait dilaporkan ke polisi, belum ada tanggapan.
Editor :Helmi