Polrinews
3 Mahasiswa Jual Narkoba, Ternyata Asal Barang Milik Rizki Bandar Besar

Rizki Bandar Narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID - Penangkapan tiga mahasiswa sebagai kurir yang kerap menjual narkoba di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, menyisahkan satu orang pelaku lainnya sebagai pemilik barang atau bandarnya.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan bahwa tiga mahasiswa yang jadi kurir narkoba, ternyata memiliki rekanya yang juga bandar narkoba.
"Satu orang pelaku kembali ditangkap, dia sebagai bandar narkoba Rizki (30)," ungkap Kapolsek, Rabu 23 April 2025
Rizki ditangkap, tambah Kapolsek setelah mendapatkan pengakuan dari tiga mahasiswa yang sebelumnya ditangkap petugas. Diantaranya Lukas (23), Rafli (20) Aidil (21).
Usai mendapatkan keterangan awal, Kapolsek menjelaskan bahwa timnya langsung mencari keberadaan tempat tinggalnya Rizki Jalan Lumba-Lumba.
"Dari penggeledahan rumah Rizki, kita menemukan barang bukti 400 gram sabu dan 2500 butir pil ekstasi dengan berbagai merek," terang Kapolsek.
Hasil interograsi, Rizki telah melakukan transaksi ekstasi sekitar ribuan butir. Sambung Kapolsek, aksinya ini telah dilakukannya sejak enam bulan yang lalu.
"Keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dengan ancaman dua tahun penjara maksimal 10 tahun atau seumur hidup," tutup Kapolsek.
Sebelumnya, tiga mahasiswa ditangkap Polsek Sukajadi di daerah Komplek Riau Business Centre, Jalan Riau, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Dari tangan pelaku ditemukan belasan butir pil ekstasi siap edar (jual). Aksi pelaku juga kerap menjual ekstasi ke tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Editor :Helmi