Polrinews
Catat, Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 3 Mahasiswa Kerap Jual Ekstasi

Tiga Mahasiswa Jual Narkoba di Pub
SIGAPNEWS.CO.ID - Polsek Sukajadi menangkap empat orang pelaku sindikat jaringan narkoba di wilayah Kota Pekanbaru. Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti 2500 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang mahasiswa dan seorang bandar narkoba, yakni Lukas (23), Rafli (20) Aidil (21) dan Rizki (30).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan para pelaku ditangkap petugas ditempat yang berbeda.
"Pelaku yang ditangkap ada 4 orang. Tiga orang mahasiswa dan satu orangnya bandar narkoba," ungkap Kompol Jorminal, Rabu 23 April 2025.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi narkoba di daerah Komplek Riau Business Centre, Jalan Riau, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Hasil penyelidikan dilapangan, polisi melakukan pemancingan pelaku narkoba untuk mengetahui laporan tersebut.
"Laporan kita lanjuti, dengan melakukan under cover buy. Didapati dua orang pelaku Lucas dan Rafli. Barang bukti ditemukan 4 butir ekstasi," kata Kapolsek.
Lebih lanjut, dua pelaku mengakui perbuatannya sebagai kurir narkoba, sementara hasil pengembangan ditemukan 6 butir ekstasi dirumah kontrakannya Air Dingin.
"Pengakuan dua pelaku, mendapatkan barang haram itu dari Aidil. Petugas langsung mengejar Aidil di rumahnya Air Dingin Kecamatan Bukit Raya dengan barang bukti 6 butir ekstasi.
Tiga orang pelaku yang diamankan, Kapolsek mengatakan mereka masih mahasiswa di Kota Pekanbaru. Pelaku bertugas dilapangan sebagai kurir narkoba.
"Pelaku ini, edarkan pil ekstasi di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Riau," pungkas Kapolsek.
Editor :Helmi