Polrinews
Kurir Narkoba Bawa 12 Kg Sabu ke Surabaya Naik Bus, Terendus Polisi,

Waka Polda Riau dan Dirnarkoba
SIGAPNEWS.CO.ID - Lagi-lagi seorang kurir narkoba ditangkap Polda Riau saat diperjalanan membawa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram lebih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan satu orang kurir narkoba ditangkap saat menumpang bus dijalan SM. Amin Pekanbaru.
"Pelaku inisial H (37) ditangkap saat mengantarkan sabu 12,82 kilogram jalur darat (bus) dari Dumai tujuan Surabaya, Jawa Timur," ungkap Putu, Senin 28 April 2025.
Hasil pemeriksaan awal, Putu mengatakan pelaku dapat perintah dari rekannya inisial K membawa sabu dari Dumai tujuan Surabaya.
Dengan bermodalkan upah yang diterima pelaku Rp5 juta, Putu menambahkan pelaku berangkat ke tempat tujuan Surabaya membawa sabu dengan menumpangi bus.
"Saat pelaku berangkat dari Dumai, tim langsung mendapatkan laporan bahwa ia sudah tiba di Pekanbaru, Jalan SM Amin. Disana kita tangkap," kata Putu.
Lebih lanjut, Putu mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memburu pelaku lainnya inisial K.
"Ini masih kita kembangkan lagi, pelaku K ini yang menyuruh H (kurir) membawa sabu dari Dumai ke Surabaya," pungkas Putu.
Editor :Helmi