Polrinews
Polsek Sukajadi Sorot Lapas, Usut Asal Ribuan Butir Ekstasi Milik Rizki Bandar Narkoba

Bandar Narkoba Rizki
SIGAPNEWS.CO.ID - Polsek Sukajadi lakukan upaya pengembangan terkait asal barang haram narkotika sebanyak 2500 butir ekstasi dan 400 gram sabu milik tersangka Rizki yang juga bandar besar.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, melalui Kanit Reskrimnya AKP Leo Putra Dirgantara saat dikonfirmasi, Rabu 23 April 2025.
Pihaknya masih terus melakukan upaya pendalaman dan keterangan terhadap para tersangka.
Saat ditanya, sebanyak 2500 butir ekstasi dan 400 gram sabu barang haram tersebut yang didapat tersangka dari jaringan narapidan yang ada di dalam Lapas Narkotika Pekanbaru.
"Terkait asal barang tersebut, (dari Lapas) tersangka ini tidak mau mengakuinya," singkat Leo.
Sebelumnya, tiga mahasiswa ditangkap Polsek Sukajadi di daerah Komplek Riau Business Centre, Jalan Riau, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Dari tangan pelaku ditemukan belasan butir pil ekstasi siap edar (jual). Aksi pelaku juga kerap menjual ekstasi ke tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Sementara itu, hasil pengembangan tiga tersangka kurir narkoba ini mengakui bahwa barang haram tersebut didapati dari bandar besarnya bernama Rizki.
Rizki ditangkap, petugas di tempat tinggalnya Jalan Lumba-Lumba. Disana petugas mendapati total ekstasi sebanyak 2500 butir dari berbagai merek dan 400 gram sabu.
Hasil interograsi, Rizki telah melakukan transaksi ekstasi sekitar ribuan butir dan aksinya ini telah dilakukannya sejak enam bulan yang lalu.
Keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dengan ancaman dua tahun penjara maksimal 10 tahun atau seumur hidup.
Editor :Helmi