Polrinews
Pelaku Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin di Pekanbaru Telah Ditangkap

Barang Bukti
SIGAPNEWS.CO.ID - Lempengan tembaga dari tugu zapin yang sebelumnya sempat dikabarkan dicuri oleh orang tak bartanggung jawab, akhirnya terjawab. Polisi telang menangkap pelakunnya, kemaren.
Pelaku yang telah mencuri lempengan tembaga dari Tugu Zapin di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, tertangkap. Ia seorang pria inisia EDZ (20).
"Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa lempengan tembaga yang diduga diambil dari Tugu Zapin. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis 13 Febuari 2025.
Berawal dari laporan masyarakat adanya pencurian terhadap lempengan tembaga yang terdapat pada tugu zapin.
"Laporan dari Fitra Boediarsa, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas PUPR Provinsi Riau," sambungnya.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/145/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan cara mencopot lempengan tembaga dari monumen tersebut. Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain," tambah Bery.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga aset kota agar kejadian serupa tidak terulang," harapnya.
Editor :Helmi