Polrinews
Polisi Usut Dua Sindikat Perdagangan Manusia, Sudah 6 Kali Menjual Bayi

Pelaku Perdagangan Bayi
SIGAPNEWS.CO.ID - Penyidik Polresta Pekanbaru masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus sindikat perdagangan bayi (orang), di wilayah Kota Pekanbaru. Hasilnya, saat ini, sudah ditemukan dua orang lagi pelaku.
"Dari hasil pengembangan kasus tersebut, dua orang pelaku lainnya kita diamankan lagi," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Senin 20 January 2025.
Dari dua pelaku ini, katanya sudah menjual bayi sebanyak 6 kali. Harga per bayi yang dijual bervariasi.
"Sindikat ini sudah menjual bayi sebanyak enam kali diwilayah luar," sambung Bery.
Menurut Bery, pelaku dua orang yang baru diamankan ini masih dalam satu sindikat dengan enam orang pelaku yang terlebih dahulu diamankan di wilayah Pekanbaru.
"Hasil pengembangan, dua orang yang baru ditangkap ini, masih satu jaringan sindikat perdagangan bayi yang semalam kita tangkap," terang Bery.
Adapun para pelaku yang saat ini sudah ditangkap Polresta Pekanbaru sebanyak 8 orang. Dengan inisial TH (31), EJ (49), AT (42), SP (37), JB (24) dan Z (45).
Enam pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kota Pekanbaru tepatnya disebuah cafe. Disana para pelaku diamankan saat akan transaksi perdagang bayi.
"Enam orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan dua lagi TA dan RS, masih sebagai saksi," sambung Bery.
Editor :Helmi