Polrinews
Polda Riau Pecat 42 Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba Selama 2024

Kapolda Riau Irjen Iqbal dan Kabid Humas Kombes Anom
SIGAPNEWS.CO.ID - Polda Riau akhirnya melakukan pemecatan terhadap puluhan anggota polisi, karena telah melanggar kode etik.
Adapun jumlah pastinya anggota polisi yang di pecat sebanyak 42 orang, tercatat selama tahun 2024.
"Ada sebanyak 42 orang yang di PTDH," ujar Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat rilis akhir tahun 2024, kemaren.
Kapolda menjelaskan, anggota polisi yang dipecat lantaran terlibat kasus narkoba, asusila dan indisipliner.
"Selain PTDH, kami juga menghukum ratusan anggota polisi," sambung Kapolda.
Kapolda menambahkan, anggota polisi yang dihukum tersebut, telah dimutasi hingga di Patsus atau ditahan Propam Polda Riau.
"Yang dimutasi ada 64 orang dan yang di Patsus (Penempatan Khusus) 91 orang," sebut Kapolda.
Sedangkan polisi yang di pecat ada sebanyak 1 orang dari Perwira Menengah (Pamen) dan 1 orang dari Bintara dan 2 orang Tamtama.
Editor :Helmi