Polrinews
Nekat Jadi Pengedar Narkoba, dua Pelajar di Meranti Diciduk Polisi

Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Peredaran gelap narkoba nampaknya tidak akan pernah habis-habisnya, meski telah dilakukan upaya pencegahan oleh aparat kepolisian. Barang haram itu, semakin bertambah banyak.
Sebuah rumah bulatan di daerah Jalan Semea Desa Selat Panjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, jadi saksi bisu disana dua orang pelaku pengedar sabu ditangkap.
"Ada dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Selat Panjang Meranti, berhasil kita tangkap," ungkap Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebety, Jumat 20 Desember 2024.
Pelaku diketahui bernama RK (16) dan Ugik asli warga Kepulauan Meranti. Dari tangannya, saat ditangkap petugas sebanyak 69 paket atau 171 gram sabu siap edar.
"Pelaku masih status seorang pelajar. Paket sabu yang disita dari tangannya bermacam-macam jenis paket, mulai dari harga yang murah Rp80 ribu hingga Rp4 jutaan," kata Manang.
Manang menjelaskan, proses penangkapan dua pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan dilapangan. Hingga proses penggrebekan rumah pelaku yang ramai didatangi pembeli.
Tanpa membuang waktu, petugas yang telah menyelidiki sebuah rumah di Jalan Semea Desa Selat Panjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi. Langsung menggrebek dan mendapati dua pelaku didalamnya.
"Pelaku yang saat petugas datang, ternyata didalam rumah itu. Mereka setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan 69 paket sabu siap edar. Penggrebekan disaksikan oleh tokoh pemuda setempat," sambung Manang.
Saat ini pelaku dan barang bukti sabu 69 paket telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Polres Meranti. Guna proses pengusutan.
"Informasinya, rumah yang saat dilakukan penggrebekan dan ditemukan pelaku itu, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," tambah Manang.
Editor :Helmi