Polrinews
Polisi Grebek Sarang Narkoba di Rumbai, 17,57 gram Sabu Siap Diedarkan 4 Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam atau yang lebih dikenal Kamter, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru kembali terungkap oleh tim buser anggota Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.
Ada empat pria diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pesisir Gang Rumbai, Kamis (24/9/2026) malam.
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial HR alias TG (58), BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49). Polisi menyebut keempatnya memiliki peran sebagai pengedar.
Kasusnya bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria berinisial TG yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba AKP Noki Loviko memerintahkan Unit 2 yang dipimpin Kanit 2 Resnarkoba Ipda Efrain Wildana melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan empat pria tersebut. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat.
Dari HR, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 14,83 gram yang disimpan di atas speaker. Petugas juga menyita tiga unit telepon seluler dan uang tunai Rp200 ribu.
Sementara dari BD AG, polisi mengamankan lima plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,58 gram, tiga butir pil yang diduga Happy Five, satu unit telepon seluler, serta uang tunai Rp320 ribu.
Sedangkan dari JA, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,16 gram yang disimpan di kantong celananya. Totalnya 17,57 gram dan 3 butir Happy Five.
Hasil pemeriksaan urine terhadap keempat pria tersebut juga menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Dalam pemeriksaan awal, BD mengaku mendapatkan sabu dari HR, sedangkan pil Happy Five disebut diperoleh dari AS. JA juga mengaku mendapatkan sabu dari HR.
Sementara HR mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AB yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Keempat terduga kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor :Helmi