Polrinews
Candu Narkoba, Seorang Wanita di Riau Nekat Curi Motor
Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Tak ada akarpun jadi, pribahas tersebut pantas disematkan kepada Inge wanita 44 tahun. Aksinya nekat mencuri sepeda motor milik ponakannya sendiri dan dijual kembali untuk beli sabu.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, tersangka telah diamankan bersama suami sirihnya DJ (43) yang ikut membantu aksi kejehatan.
"Suaminya sebagai yang bantu menggadaikan sepeda motor itu ke penadah hasilnya uang beli narkoba (sabu)," ujar Kapolsek, Rabu 1 Januari 2025.
Peristiwa tersebut berawal saat pelaku bertamu ke rumah ponakannya (korban). Saat bersamaan korban tengah mandi.
Selang beberapa saat, kunci sepeda motor yang berada didalam kamar korban sudah tidak ada lagi. Sontak korban langsung mengecek motornya yang diparkir didalam garasi.
"Korban kaget, ternyata motornya sudah raib hilang. Lantas korban curiga dengan kedatangan tantenya ke rumahnya," terang Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Tak membuang waktu, petugas yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan.
"Selang beberpa hari, pelaku dapat diendus keberadaannya di rumahnya di Jalan Setia Budi bersama suami sirihnya. Dari tangannya ditemukan barang bukti sepeda motor yang sempat digadaikan sebesar Rp3 juta," terang Kapolsek.
Atas perbuatannya kedua tersangak dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.
Editor :Helmi