Polrinews
Polisi Tahan Pemilik dan Pengasuh Early Steps Daycare Usai Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polesta Pekanbaru Kompol Berry
SIGAPNEWS.CO.ID - Penyidik Polresta Pekanbaru akhirnya menahan pengasuh dan pemilik tempat penitipan anak Early Steps Daycare di Kota Pekanbaru, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka berinisial DM (25) dan WF (34). Proses penanganan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, setelah menemukan dua alat bukti yang cukup menjerat pelaku.
"Benar, WF dan DM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka dilakukan penahanan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu 10 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korbannya yang menitipkan anaknya ditempat penitipan anak milik tersangka.
Polisi yang menerima laporan dari korban bernama Aya Sofia yang memperlihatkan video anaknya diduga diperlakukan tidak layak oleh pengasuh sekaligus pemilik daycare itu.
Dalam video tersebut, anak Aya terlihat diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Informasi dari pekerja daycare menyebutkan bahwa perlakuan serupa sudah sering terjadi.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan kepolisian dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah penitipan anak di Pekanbaru," sebut Bery.
Atas kejadian tersebut, Aya Sofia memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa 31 Mei 2024, lalu di Early Steps Daycare Pekanbaru, Jalan KH Nasution Gang Anugrah, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa, termasuk terlapor," lanjut Bery.
Bery menambahkan bahwa pihaknya akan menangani laporan ini secara profesional. Mereka di tangkap Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polresta Pekanbaru,
"Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," pungkas.
Editor :Helmi