Polrinews
Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Jalan Pepaya
Barang Bukti
SIGAPNEWS.CO.ID - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Gang Buntu, Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin 23 Febuari 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Pelaku diketahui berinisial RH alias Toyek.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
“Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Pepaya Gang Buntu. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” ujar Kompol Jacub.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan teman pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket kecil narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.
Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba serta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial FR, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Kompol Jacub.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.
Editor :Helmi