Polrinews
Parah, Oknum Bhayangkari Tipu Warga Pekanbaru Kredit Iphone Hingga 1,5 Miliar
Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Seorang oknum Bhayangkari berinisial CN (40) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan kredit elektronik berupa telepon genggam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.
Dalam kasus ini, puluhan warga diduga menjadi korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp1,5 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Dian Riansyah, mengatakan tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, penyidik masih fokus memeriksa para saksi dan korban guna mendalami kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kita tahan. Saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi dan korban,” ujar Anggi, Sabtu 21 Febuari 2026.
Berdasarkan pendataan sementara, total kerugian korban mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Namun, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penipuan terjadi pada April hingga Mei 2024. Tersangka diduga menawarkan bantuan kepada sejumlah warga untuk membeli iPhone melalui skema kredit menggunakan aplikasi pembiayaan.
Pengajuan kredit disebut dilakukan di dalam mobil milik tersangka dengan melibatkan sejumlah tenaga penjual.
Pada tahap awal, pembayaran cicilan berjalan lancar selama beberapa bulan, sehingga korban tidak menaruh kecurigaan.
Selanjutnya, tersangka diduga kembali meminta korban mengajukan kredit baru melalui sejumlah platform pembiayaan, seperti Home Credit, Akulaku, Kredivo, dan Indodana.
Dalam praktiknya, identitas korban diduga digunakan untuk transaksi pembelian telepon genggam bernilai tinggi.
Namun, pembayaran cicilan berikutnya diduga tidak dilakukan oleh tersangka. Akibatnya, seluruh tagihan kredit justru dibebankan kepada para korban, yang baru menyadari dugaan penipuan tersebut setelah menerima penagihan.
Sebelumnya, total kerugian dalam kasus ini sempat diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Namun, berdasarkan verifikasi sementara penyidik, nilai kerugian yang telah terdata berada di kisaran Rp1,5 miliar.
Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban tambahan sembari melanjutkan proses penyidikan.
Editor :Helmi