Polrinews
Dua Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai, Saat Jemput 1 Kg sabu dari Pelabuhan
Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Polres Dumai berhasil menangkap dua orang pria pelaku kurir narkoba inisial H dan T dipelabuhan tikus di Sungai Semilan, Dumai, kemaren.
Selain dua pelaku, petugas menyita barang bukti 1 kilogram sabu dari tangannya. Mereka kini telah ditahan di Polres Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka kini telah ditahan di Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua tersangka dikenakan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujar Kapolres, Sabtu 14 Febuari 2026.
Angga menjelaskan barang bukti berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui perairan laut dan akan dikirim ke beberapa wilayah Provinsi Riau.
"Barang bukti satu kilogram sabu diselundupkan dari Malaysia lewat pelabuhan tikus (ilegal,red). Dua pelaku ini yang menjemputnya tiba didarat," terang Angga.
Saat akan dilakukan penangkapan, Angga menambahkan pelaku sempat kabur dikejar petugas dan berusaha membuang paket sabu tersebut.
"Tersangka berupaya kabur ke perkebunan sawit di Jalan Sangkis, dan akhirnya dapat ditangkap petugas, bersama barang bukti satu kilogram sabu-sabu," sambungnya.
Barang haram itu dibuang tersangka di bawah pohon sawit yang akhirnya dapat ditemukan petugas.
"Tersangka mengaku dibayar oleh seseorang untuk menjemput barang haram itu di pelabuhan tidak resmi di Sungai Sembilan, Dumai," katanya.
Hasil pengembangan selanjutnya, ditempat terpisah petugas kembali berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya inisial A. Dia juga satu jaringan
Editor :Helmi