Polrinews
15 Tersangka Terlibat Keributan di Car Wash, Dijerat Pasal Pengeroyokan

Lokasi Terjadinya Keributan Car Wash
SIGAPNEWS.CO.ID - Pasca keributan yang terjadi di Car Wash Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, pada Senin (18/11/2024), lalu, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangkanya.
Namun, dalam acaman hukumannya, para tersangka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan. Dimana, penyidik tidak menambahkan pasal tentang hukum pengrusakan.
Dalam proses penanganannya, penyidik dari Polresta Pekanbaru telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, kemaren.
"Kita sudah terima 4 SPDP kasus yang di car wash," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), M Arief Yunandi, Kamis 28 November 2024.
Ia mengatakan, bahwa dalam SPDP itu, tertera ada nama 15 orang tersangka. Dengan rincian, 1 tersangka Anak, dan sisanya dewasa.
Menurut Arief, para tersangka itu dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pengeroyokan.
"Pasal 170 KUHPidana," tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara para tersangka dari penyidik. Jika diterima, Jaksa akan meneliti kelengkapan syarat formil dan materil.
"Kita masih menunggu berkas perkara dari penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Pekanbaru telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, mereka juga anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pengrusakan di Car Wash.
Saat itu, dalam keterangan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF.
Menurut Kapolesta, motifnya adalah selisih paham antara individu yang kemudian melibatkan ormas. Atas kejadian tersebut kerugian ditaksir Rp500 juta.
"Belasan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Motif selisih paham, dan kerusakan dialami korban mencapai Rp500 juta," ungkap Kapolresta, Selasa 19 November 2024, lalu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera ormas, serta rekaman CCTv dan video kejadian.
Insiden bermula saat sekitar 50 orang datang ke lokasi dan langsung melakukan pengrusakan. Akibat tindakan tersebut, sebanyak 22 sepeda motor, 3 mobil, serta bangunan dan fasilitas di Sonic Car Wash mengalami kerusakan berat.
Editor :Helmi