Polrinews
Restorative Justice Akhiri Kasus dugaan Pemerasan Oknum Wartawan Terhadap Kalapas Pekanbaru
SIGAPNEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengedepankan pendekatan kemanusiaan dengan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan melalui mekanisme restorative justice.
Kasus yang melibatkan oknum wartawan KS (60) terhadap Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, resmi berakhir damai setelah pelaku mengakui kesalahan meminta maaf secara langsung.
Proses perdamaian tersebut difasilitasi oleh jajaran Polsek Bukitraya dan turut dihadiri kuasa hukum Kalapas, Buha Manik.
Kesepakatan damai dicapai pada Kamis, 9 April 2026, di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Maret 2026 di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa keputusan menempuh jalur restorative justice dilandasi pertimbangan kemanusiaan, termasuk usia pelaku yang sudah lanjut serta pengakuan dan penyesalannya.
“Pemberian maaf ini murni atas dasar kemanusiaan. Pelaku sudah mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi. Ini juga sejalan dengan semangat keadilan restoratif serta upaya mengurangi overkapasitas lapas,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.
Dalam proses tersebut, KS juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya serta mengajak rekan-rekan media menjaga kondusivitas dengan menyajikan pemberitaan yang akurat dan bebas dari hoaks maupun fitnah.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian yang disaksikan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, M. Zamhur, memastikan proses restorative justice berjalan sesuai prosedur.
“Perdamaian sudah tercapai dan kami mendukung selama prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” kata Zamhur.
Sementara itu, kuasa hukum Kalapas, Buha Manik, menegaskan bahwa perdamaian terjadi karena adanya itikad baik dari pelaku.
"Langkah ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian perkara hukum yang lebih humanis serta memperkuat sinergi positif antara lembaga pemasyarakatan dan insan pers di Pekanbaru," pungkasnya.
Editor :Helmi