Polrinews
Kapolda Riau Tegaskan Anggota Yang Positif Narkoba, Siap-Siap Dipecat
Kapolda Riau Irjen Herry
SIGAPNEWS.CO.ID - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen kerasnya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan mengusulkan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti positif narkoba.
Kapolda menekankan bahwa pembersihan harus dimulai dari internal institusi kepolisian sendiri.
Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari Irwasda hingga Propam, untuk menyosialisasikan instruksi tersebut secara tegas dan menyeluruh.
“Apabila dalam pelaksanaan razia narkoba ditemukan anggota yang hasilnya positif, maka saya usulkan untuk di PTDH atau dipecat,” tegasnya, Selasa 31 Maret 2026.
Ia juga meminta Direktur Narkoba untuk memastikan langkah penegakan ini berjalan tanpa kompromi.
Menurutnya, institusi Polri harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba.
Kapolda mengisyaratkan ibarat menempati rumah baru, harus membersihkannya terlebih dahulu.
"Demikian pula dengan institusi ini, saya ingin memastikan lingkungan kita bersih, khususnya dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kapolda turut memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Narkoba untuk melakukan pemeriksaan secara senyap terhadap anggota.
Pemeriksaan ini mencakup pengumpulan data hingga tes narkoba secara menyeluruh di internal Polda Riau.
Ia menegaskan, setiap anggota yang terbukti positif tidak akan diberi toleransi.
“Segera usulkan untuk diproses melalui mekanisme internal Polri. Dan apabila terdapat anggota yang terlibat atau terbukti positif, maka saya sebagai Kapolda akan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya lagi.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, bahkan di tubuh institusinya sendiri.
Kapolda berharap kebijakan ini mampu memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Editor :Helmi