Polrinews
Insiden Kecelakaan Kerja di Pabrik IKPP Perawang, Tewaskan Satu Orang Pekerja
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja
SIAK – Aparat kepolisian dari Polres Siak bergerak cepat mengusut insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja muda di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 05.20 WIB, di area Drag Chain F MB 24, salah satu bagian operasional di kompleks pabrik IKPP Perawang.
Korban diketahui berinisial WH (22), seorang pekerja muda yang saat itu tengah beraktivitas di lokasi kejadian. Korban dilaporkan meninggal dunia di tempat.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Namun, pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya kelalaian serta dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. Penanganan kasus ini melibatkan Unit Reskrim Polsek setempat dengan asistensi dari Satreskrim Polres Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, turut turun langsung ke lokasi untuk memimpin proses olah TKP guna memastikan penyelidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur.
“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi di lokasi, petugas K3 perusahaan, serta melibatkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Polres Siak menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna mengevaluasi penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
Selain fokus pada aspek hukum, pihak kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak korban.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Kami juga akan memastikan hak-hak korban dapat dipenuhi dan diterima oleh keluarga,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum guna mencegah terulangnya kecelakaan kerja serupa di masa mendatang.
Editor :Helmi