Polrinews
Polda Riau Mulai Tertipkan Kendaraan Travel Gelap dan Truk Odol

Ditlantas Polda Riau bersama Kementrian Perhubungan menggelar razia terhadap maraknya kendaraan travel gelap yang bebas beroperasi, Selasa 4 Maret 2025.
SIGAPNEWS.CO.ID - Ditlantas Polda Riau bersama Kementrian Perhubungan menggelar razia terhadap maraknya kendaraan travel gelap yang bebas beroperasi, Selasa 4 Maret 2025.
Adapun tujuan dilaksanakannya razia ini dalam rangka menindak lanjuti arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho.
"Kita melaksanakan penertiban kendaraan travel gelap bersama pihak terkait. Tujuanya memberikan kenyamanan dan memastikan pelaksanaan mudik 2025 berjalan aman dan tertib," ujar Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman.
Menurut Taufiq, penertiban kendaraan travel gelap ini, serentak dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia. Adapun titik-titik yang digelar razia yakni, Jalan Lintas Timur Pekanbaru - Pelalawan.
Petugas yang dilibatkan sebanyak 13 personel terdiri dari 10 personel dari Ditlantas Polda Riau dan 3 personel Kemenhub.
"Selain razia travel gelap, kita juga menertibkan kendaraan Odol dengan memeriksa fisik kendaraan maupun surat-surat SIM, STNK dan KIR sama juga dengan travel," terangnya.
Hasil kegiatan razia, Taufiq mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan travel dan Odol yang melakukan pelanggaran.
"Ada sebanyak 17 berkas tilang kita terbitkan, yakni 8 berkas untuk Travel gelap, dan 7 berkas dengan pelanggaran terhadap muatan dan 2 berkas dengan pelanggaran KIR," terangnya.
Editor :Helmi