Polrinews
Barang Bukti Selama Razia Cipkon di Riau, Kapolda : Pelaku Akan Ditindak Tegas

Kapolda Musnahkan Barbut Selama Razia di Riau
SIGAPNEWS.CO.ID - Sejumlah barang bukti sitaaan Polda Riau dan jajaran yang terjaring dalam razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon) jelang bulan suci Ramadhan tahun ini, dimusnahkan.
Acara pemusnahan dilaksanakan dihalaman Kantor MPP Kota Pekanbaru, Kamis 27 Febuari 2025.
Barang bukti yang disita diantaranya sabu 118 kilogram, ekstasi 131 ribu butir, ganja 15 kilogram, minuman keras 16.015 ribu botol tuak 15 liter dan knalpot brong 1030.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil disita adalah hasil akhir setelah kegitaan razia rutin petugas selama bulan Febuari ini.
"Razia Cipkon dilaksanakan sejak tanggal 12 sampai 27 Febuari ini. Khusus jelang menyambut bulan suci Ramadhan," ungkap Kapolda.
Terkait pengamanan kondisi selama bulan suci Ramadhan, Kapolda minta agar aparat kepolisian bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi, memberikan ketenangan bersama - sama selama beribadah.
"Untuk memberikan rasa aman dan khusuk bagi umat muslim selama bulan suci Ramadhan, kita harus bersinergi demi ciptakan kondisi yang aman dan menggandeng seluruh lapisan masyarakat," kata Kapolda.
Munurut Kapolda Riau razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman umat muslim menjalankan ibadah puasa.
"Kegiatan ini agar memberikan rasa aman dan meminimalisirkan seluruh aksi kejahatan dan peredaran narkoba yang terjadi selama bulan Ramadhan ini," kata Kapolda.
Kapolda berharap kedepannya tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba diwilayah Provinsi Riau.
"Jika masih ada pelaku kejahatan diatas bumi akan kita lakukan tindakan tegas untuk seluruh pelaku," tegas Kapolda.
Tersangka yang turut diamankan petugas yang terjaring dalam kejahatan yang dilakukannya ada sebanyak puluhan orang. Dalam waktu dekat para tersangka akan diadili untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Editor :Helmi