Polrinews
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Saat Beraksi di Wilayah Rumbai

Dias (25) akhirnya berhasil ditangkap tim Jatandras Polresta Pekanbaru.
SIGAPNEWS.CO.ID - Dias (25) akhirnya berhasil ditangkap tim Jatandras Polresta Pekanbaru. Sebelumnya sempat jadi buruan petugas usai berhasil kabur mengambil gelang emas sorang ibu - ibu di Jalan Bukit Sari Kelurahan Umban Sari, Rumbai.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, melalui Kanit Jatandras Ipda Rizki Indra, membenarkan perihal penangkapan pelaku jambret yang beraksi di wilayah Kecamatan Rumbai.
"Pelaku beraksi berdua dengan rekannya DJ (dpo). Aksinya menyambret gelang emas seorang ibu-ibu di Kecamatan Rumbai," ungkapnya, Kamis 27 Febuari 2025.
Dalam aksinya, Bery mengatakan pelaku sempat tarik menarik gelang emas milik korban. Hingga korban terjatu dari sepeda motornya.
"Aksi pelaku mengambil emas, korban sempat menyeret korban hingga terjatuh dari sepeda motornya," sambung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksi jambretnya di 8 lokasi wilayah Kota Pekanbaru.
Aksi pelaku Dias berperan sebagai tekong atau joki membawa motor, sementara rekannya DJ (dpo) sebagai pemetik.
"Pelaku pernah beraksi di 8 lokasi yang ada diwilayah Kota Pekanbaru. Sementara rekannya DJ masih kita buru keberadaannya," pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.
Editor :Helmi