Polrinews
Polda Riau Sebut Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang Aliran Dana Perkara Korupsi SPPD Fiktif

Artis Hana Hanifah
SIGAPNEWS.CO.ID - Sampai ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau belum menerima pengembalian uang dari artis Hana Hanifah, usai diperiksa.
Ia disebut menerima aliran dana dari perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Ia diduga menikmati dana hasil korupsi sekitar Rp 900 juta.
"Belum dikembalikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Jumat 28 Febuari 2025.
Terkait alasan Hana menerima dana tersebut, Ade menyebut bahwa uang tersebut diberikan untuk "jasa." Namun, ia tidak merinci lebih lanjut jasa yang dimaksud.
"Informasinya (penyidik) sih jasa. Kalau jasa itu kan harus dibuktikan hitam di atas putih. Ada pelakunyakan gitu. Untuk sementara belum bisa dibuktikan itu," terang Ade.
Proses penyidikan kasus ini terus bergulir, sejumlah ahli telah diperiksa, termasuk ahli keuangan daerah dan ahli keuangan negara. Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan ahli pidana korupsi pada awal pekan depan.
Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
"Akhir bulan ini atau awal bulan depan hasilnya sudah clear, dan segera dilakukan gelar perkara," ungkap Ade
Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DPRD Riau menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada 2020-2021.
Penyidik menemukan indikasi kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 162 miliar. Modusnya, antara lain dengan memalsukan 35.000 tiket pesawat, biaya penginapan, dan berbagai pengeluaran lainnya.
Tak hanya itu, sejumlah aset, termasuk apartemen dan homestay, telah disita karena diduga berasal dari hasil korupsi. Penyidik juga mengungkap bahwa dana hasil korupsi mengalir ke berbagai pihak, termasuk artis Hana Hanifah serta sekitar 401 pegawai Setwan DPRD Riau.
Editor :Helmi