Polrinews
Warga Desa Senama Nenek, Protes Hasil Panen Sawit Dikelola KNES Tidak Transparan

SIGAPNEWS.CO.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI membagikan 2800 Ha lahan perkebunan, 2100 Ha diantaranya merupakan kebun kelapa sawit produktif.
Pemberian 2800 Ha kebun kepada masyarakat Desa Senama Nenek tersebut disertai dengan sertifikat hak milik masing - masingnya dimana perkepala keluarga mendapatkan 1 kapling dengan luas 1,8 Ha.
Kebun sawit yang dibagikan kepada masyarakat tersebut adalah lahan yang sebelumnya dikelola oleh PTPN V sebagai solusi penyelesaian konflik yang sudah bertahun - tahun terjadi antara masyarakat ulayat Senama Nenek dengan PTPN V.
Entah bagaimana caranya kemudian 2.100 Ha kebun sawit masyarakat Desa Senama Nenek tersebut dikelola dan dipanen oleh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) dengan bekerjasama dengan PTPN V.
Hal ini dikatakan oleh Suroto, SH Ketua Tim Tapak Riau selaku kuasa hukum masyarakat, ia mengatakan bahwa jangan cuma musim kampanye Pilkada saja calon Kepala Daerah itu datang dan meminta dukungan akan tetapi pada saat masyarakat Desa Senama Nenek ada masalah Bupati dan Gubernur terpilih acuh dan tidak perduli.
Selanjutnya ia menyebutkan masyarakat pemilik kebun sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan atau kuasa kepada KNES atau PTPN V untuk mengelola kebun sawitnya dan masyarakat pemilik kebun juga merasa tidak pernah mendaftar menjadi anggota Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES).
"Selama dikelola oleh KNES yang bekerjasama dengan PTPN V, pengelolaan keuangan hasil panen kebun tersebut sangat tidak transparan," ujar Suroto, Jumat 18 Oktober 2024.
Uang hasil panen kebun 2.100 Ha milik masyarakat Desa Senama Nenek jika dihitung sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang jumlahnya sangat besar, bayangkan saja kebun sawit seluas 2100 Ha jika hasil penennya tiap bulan perhektar 3 Ton maka total hasil panenya berbulan sekitar 6.300 ton atau 6.300.000 kilo.
Jika harga rata - rata Rp2800 perkilo maka jumlah uang hasil panen perbulanya Rp17.640.000.000. Jika dihitung dari awal 2020 sampai dengan sekarang (sudah 60 bulan) maka uang hasil panen yang dikelola oleh KNES bekerjasama dengan PTPN V angkanya sangat fantastis mencapai Rp1.058.400.000.000.
"Sangat disayangkan uang panen kebun sawit yang sangat besar tersebut tidak dapat mensejahterakan masyarakat Senama Nenek sebagai pemiliknya, malah Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) H. Alwi menyebutkan pada tahun 2021 KNES berhutang jumlahnya sampai Rp68.555.000.000," terang Suroto.
Lebih lanjut ia mengatakan uang pembayaran hutangnya dibebankan kepada hasil panen kebun masyarakat, padahal masyarakat tidak pernah tahu untuk apa kegunaan uang hutang tersebut dan masyarakat tidak pernah diberikan rincian hutang oleh Ketua KNES H. Alwi meskipun sudah berkali - kali diminta oleh masyarakat.
Karena KNES tidak transparan dalam mengelola uang hasil panen kebun masyarakat, kemudian masyarakat pemilik kebun melalui Ninik Mamaknya Datuk Bandaharo melaporkan perihal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Koperasi Kampar, Polres Kampar, Pemerintah Provinsi Riau dan Polda Riau.
"Namun semua instansi tersebut seakan tutup mata dan tidak mau ambil pusing dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Senama Nenek dengan KNES, padahal para pemilik kebun tersebut adalah masyarakat yang harusnya dilindungi dan diayomi," keluhnya.
Pada akhir tahun 2023, lalu karena desakan ekonomi, masyarakat Senama Nenek pemilik kebun mencoba melakukan pemanenan mandiri kebun sawitnya, hal tersebut dilakukan karena bagi hasil uang panen sawit yang diberikan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek kepada Pemilik kebun jumlahnya terlalu kecil rata - rata hanya Rp900.000 perbulan perkapling (1,8 Ha).
Read more info "Warga Desa Senama Nenek, Protes Hasil Panen Sawit Dikelola KNES Tidak Transparan" on the next page :
Editor :Helmi