Polrinews
Polresta Pekanbaru Seret 49 Tersangka Kasus C3, Dalam Sebulan Terakhir

SIGAPNEWS.CO.ID - Kasus kejahatan pidana umum diwilayah Kota Pekanbaru, berhasil diungkap dalam kurun waktu sebulan. Para tersangka yang diamankan sebanyak 49 orang, telah menjalani proses sidang di pengadilan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi Senin (1/1/2024) siang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tujuannya memberikan rasa aman dan kondusif ditengah masyarakat saat jelang pemilu nanti.
"Kasus kajahatan itu, meliputi perkara Curat, Curas dan Curanmor (C3) yang ada diwilayah Kota Pekanbaru," kata Kasat.
Kasat menjelaskan, kasus yang diungkap tersebut melibatkan jajaran Polresta Pekanbaru. Hasil pengungkapan itu sebanyak 49 orang tersangka ditangkap dari berbagai kasus.
"Kasus ini dilaksanakan dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan melibatkan Reskrim Polresta Pekanbaru dan jajaran," sambung Kasat.
Jumlah kasus yang diungkap, Kasat mengatakan meliputi perkara jambret, perampok, curanmor. Selain itu, petugas juga menyita 132 barang bukti hasil kejahatan tersangka
Bery mengatakan ada sebanyak 27 orang tersangka kasus Curas sedangkan kasus curanmor sebanyak 17 orang dan sisanya 5 tersangka kasus curat. Totalnya 49 orang.
"Ini juga dalam rangka kegiatan Cooling System Ciptakan Pemilu Damai 2024, kedepannya masyarakat Pekanbaru, agar meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dan tetap selalu kordinasi dengan pihak kepolisian," imbuh Kasat.
Editor :Helmi