Polrinews
Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba dan 5 Orang Pengedar

Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Polisi berhasil menangkap 6 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diwilayah Rawa Bening Kota Pekanbaru, kemarin.
Pelaku tersebur diantaranya, Rio, Putra, Rinaldi, Suhendri, Dedi dan Simson dengan barang bukti sabu seberat 55,22 gram serta 89 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba, Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, membenarkan penangkapan pelaku sindikat narkoba diwilayah Pekanbaru, Rabu (25/10/2023).
"Pelaku ini pengedar narkoba yang ditangkap saat kedapatan memiliki barang haram tersebut," ungkap Kasat.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan bahwa didaerah Rawa Bening kerap terjadinya transaksi narkoba. Lalu Kasat memerintahkan Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko dan tim melakukan penyelidikan.
Tiba dilokasi, tim mengamankan tiga tersangka yang masing-masing bernama Rio, Putra dan Rinaldi saat menunggu pembeli di salah satu rumah yang berada di Jalan Rawa Bening.
"Saat dilakukan penggeledahan dari tangan ke tiga tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 23 paket sabu dengan barat kotor seberat 55,22 gram serta 89 butir pil ekstasi," terang Kasat.
Saat dilakukan introgasi, lanjut Kasat, ketiga tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Simson dan diantar oleh 2 orang kurir bernama Dedi dan Suhendri.
"Dari pengakuan tersebut tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan bandar sekaligus pemilik barang haram tersebut bernama Simson saat berada tak jauh dari TKP, selain Simson kita juga berhasil mengamankan tersangka Dedi dan Suhendri yang merupakan gudang sekaligus kurir pengantar barang haram tersebut," kata Kasat Narkoba.
Saat ini, tambah Kasat, keenam tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selajutnya.
Atas perbuatannya keenam tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup atau pidana mati.
Editor :Helmi