POLRInews
Operasi Zebra Lancang Kuning, Tiga Hari Sudah 431 Pengendara Terjaring
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Dalam waktu tiga hari digelarnya Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, polisi telah berhasil menindak sebanyak 431 pengendara sepeda motor yang terjaring pelanggaran.
Dari data yang dimiliki oleh Satlantas Polresta Pekanbaru sebanyak 150 pelanggar diberikan penindakan dengan tilang dan sebanyak 281 pelanggar diberikan teguran.
Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat di jumpai di ruang kerjanya. Dia menyampaikan jumlah tersebut jika dibandingkan dengan tahun lalu relatif menurun selama 3 hari pelaksanaan operasi.
"Hal ini berarti jika dibandingkan dengan tahun lalu masyarakat kita lebih baik dan tertib berlalulintas," ucap Kompol Gitta, Jumat (8/9/2023).
Adapun pelanggaran terbanyak masih di dominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 103 pelanggaran lalu lintas, sedangkan untuk mobil sebanyak 47 pelanggaran.
Untuk jenis profesi pelanggar didominasi oleh swasta sebanyak 136 pelanggar, usia mayoritas pelanggar berkisar antara 16-20 tahun dengan jumlah 53 orang.
Meski mengalami peningkatan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu tidak hanya pada saat operasi atau melihat adanya petugas, tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan dalam diri sendiri demi keselamatan dan keamanan sesama pengguna jalan.
"Hal yang sering kita lihat seperti di jalan raya sekitar pemukiman masih banyak pengendara yang tidak pakai Helm karena merasa tidak ada petugas polantas, seharusnya setiap kita berkendara menggunakan sepeda motor wajib menggunakan Helm," terang Kompol Gitta.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru sudah dimulai. Operasi ini dimulai sejak tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023.
Operasi ini bergerak di bidang lalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Editor :Helmi