Polrinews
Polisi Larang Tambang Ilegal Beropersi di Kampar, Jika Melanggar Laporkan
SIGAPNEWS.CO.ID – Aparat kembali menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang di Dusun III, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, adalah ilegal, Rabu 20 Mai 2026.
Tambang yang berada dipinggiran aliran sungai Kampar ini merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan bahwa penegasan yang dilakukan saat ini sebagai bentuk penindakan dan penyegelan tambang ilegal yang dilakukan bersama unsur TNI dan masyarakat.
Dalam keterangannya, petugas menyebut aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai.
“Perlu kami sampaikan bahwa tambang-tambang yang ada di aliran sungai semuanya merupakan tambang ilegal. Karena tidak ada pemerintah yang mengeluarkan izin,” tegasnya.
Ia mengatakan, aktivitas tambang ilegal telah menjadi ancaman serius terhadap lingkungan hidup, sehingga diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasannya.
“Tambang ilegal merusak lingkungan kita. Jadi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung tindakan ini,” ujarnya.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila masih menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Untuk mempermudah pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan kontak yang telah disediakan.
“Nanti apabila masih ada aktivitas, silakan lapor ke kami. Sudah ada nomor layanan kontak di 0800 80 880, dan kami akan turun langsung ke lokasi,” katanya.
Meski penindakan dilakukan hingga malam hari, aparat memastikan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama masyarakat.
“Kami akan terus melakukan tindakan bersama-sama untuk menjaga lingkungan dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal,” tutupnya.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat setempat menyebut, tindakan tegas aparat akhirnya menjawab keluhan warga yang selama ini merasa tidak mendapat perhatian serius terkait aktivitas penyedotan material yang diduga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Alhamdulillah apa yang diminta masyarakat selama ini akhirnya terbukti dan terealisasi. Aktivitas itu sudah sangat meresahkan warga, mulai dari truk-truk yang lalu lalang, jalan rusak, sampai anak-anak yang sering jatuh di jalan,” ujar warga saat berada di lokasi penertiban.
Menurut warga, keberadaan quarry juga dikhawatirkan mengancam keselamatan fasilitas umum, termasuk jembatan yang berada tidak jauh dari lokasi aktivitas. Kondisi jembatan disebut mulai miring dan berpotensi membahayakan masyarakat maupun pelajar yang setiap hari melintas.
“Jembatan itu jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi. Kondisinya sekarang sudah miring ke arah barat. Kami khawatir kalau dibiarkan terus akan membahayakan masyarakat dan anak-anak sekolah,” ungkapnya.
Editor :Helmi