Polrinews
Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pelajar di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Seorang pelajar inisial KO (17) warga Kota Pekanbaru berhasil ditangkap, di Jalan Lintas Pematang Reba, Kabupaten Inhu, diduga menyimpan sabu seberat 204,34 gram.
Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, membenarkan perinal penangkapan pelaku diduga pengedar narkoba diwilyah Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Rabu 5 Maret 2025.
"Hasil pemeriksaan, KO mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya bernama Farel," ungkap Misran.
Kasus ini, terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengatakan bahwa diwilayah Kecamatan Rengat Barat kerap terjadi transaksi narkoba.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di Jalan Lintas Pematang Reba - Pekanbaru, tim langsung mengamankannya.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 101,11 gram, yang disimpan dalam tas pinggang hitam merek LV," kata Misran.
Dari hasil pemeriksaan awal, KO mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama FL alias Farel. Polisi pun segera bergerak melakukan pengembangan kasus.
Sekitar pukul 02.00 WIB, kurang dari satu jam setelah penangkapan KO, tim kepolisian berhasil menangkap FL (18) di depan sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pematang Reba–Rengat.
"Dari tangan tersangka, kami kembali menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas," ujar Aiptu Misran.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.
"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterkaitan keduanya dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Inhu," pungkas Misran.
Editor :Helmi