Polrinews
Polda Riau Razia KTV Sago dan MP Pekanbaru, Dua Butir Ekstasi Ditemukan
SIGAPNEWS.CO.ID - Razia narkoba kembali dilakukan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Selasa dini hari. Sebanyak 2 butir yang diduga Narkotika jenis pill Ekstasi ditemukan tanpa pemilik.
Razia ini dilakukan oleh Tim gabungan dari Ditresnarkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, dan Sat Brimob Polda Riau, bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” kata Kombes Putu, Selasa 14 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyasar sejumlah lokasi, termasuk sebuah ruangan di Sago KTV di kawasan Jalan Sudirman. Di lokasi itu, petugas menemukan dua butir ekstasi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana barang tersebut berasal,” ujar Putu.
Masih dikawasan Jalan Sudirman, razia berlanjut ke tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru, satu persatu Room hingga Pub atau lantai dansa di periksa petugas.
Selain melakukan pemeriksaan di ruang karaoke, tim gabungan juga memeriksa identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan.
“Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika,” terang Putu.
Tambahnya, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan wilayah rawan lainnya di Kota Pekanbaru.
Editor :Helmi