Polrinews
Wanita Michat Dianiaya Pelanggannya di Kamar Hotel di Pekanbaru

Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Polisi tangkap seorang pria berinisial TA (23) diduga nekat melakukan penganiaya terhadap seorang wanita yang dipesanya melalui aplikasi Michat.
Aksi nekat pria tersebut lantaran nafsu birahinya yang tinggi, namun dirinya tidak memiliki uang untuk membayar jasa wanita yang akan melayani nafsunya.
Kapolsek Senapelan, Noak P Aritonang mengatakan pelaku nekat melakukan aksinya lantaran tidak memiliki uang untuk membayar jasa wanita, Jumat 22 Maret 2024.
"Pelaku sudah kita amankan karena diduga telah menganiayan wanita Michat disalah satu kamar hotel di Pekanbaru," ungkap Kapolsek.
Selain pelaku, polisi juga menyisita barang bukti senjata tajam berupa pisau yang digunakannya untuk menganiaya wanita tersebut.
"Modus pelaku ini, lantaran nekat tidak mempunyai uang dengan mengancam korbannya pelaku bisa melampiaskan nafsunya dengan gratis," ujar Kapolsek.
Meski demikian, Kapolsek mengatakan korbannya ternyata nekat melawan pelaku. Karena korban dan rekannya sengaja menyewa kamar hotel hanya untuk pelayanan open boking.
"Akibat perbuatannya itu, korban mengalami luka pada bagian lengan tangan dan perutnya," pungkasnya.
Editor :Helmi