Polrinews
Cafe 1689 di Bobol, Polsek Senapelan Ringkus Dua Pelakunya Usai Beraksi

Dua pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Belum lama ini, tim buser Polsek Senapelan menangkap dua orang pelaku pembobolan sebuah cafe distrik 1689 di Jalan Senapelan Kelurahan Kampung Bandar Kota Pekanbaru.
Pelaku yang ditangkap itu, Keken dan Ra, satu diantaranya merupakan seorang residivis dan pernah keluar masuk set tahanan lembaga permasyarakatan di Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, mengatakan pelaku ditangkap usai beraksi membongkar cafe yang berhasil membawa kabur barang curiannya.
"Tidak butuh waktu lama, usai beraksi, pelaku langsung kita tangkap di Jalan Meranti," ungkap Halim, Selasa (3/10/2023).
Peristiwa ini terjadi pada 27 September 2023, lalu dimana pelaku berhasil masuk kedalam cafe dengan membobol jendela samping dengan cara dipaksa.
Lalu, pelaku membawa kabur mesin kopi merk VBM, Amplie merk Harman dan kompor listrik serta mesin penggiling kopi. Total kerugian korban mencapai Rp99 juta lebih.
Beruntung, aksi pelaku ini langsung ditanggapi korban dengan membuat laporan ke Polsek Senapelan. Selang beberapa jam, Polisi langsung melakukan penyelikan dengan melihat cctv atau camera pengintai.
"Tak lama berselang aksinya, pelaku dapat dilacak dengan cctv dan langsung kita tangkap pelaku ditempat persembunyiannya," sambung Halim.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menjual sebagian hasil curiannya kepada rekannya inisial A (DPO) dengan harga Rp 1juta.
"Pelaku ini telah mengakui perbutannya, dan hasil curiannya telah dijual sebagian dan uangnya mereka bagi berdua," sebut Halim.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor :Helmi