Polrinews
BNN Riau Ciduk Oknum Honorer dan Belasan Tamu di Sebuah Cafe, Diduga Pesta Narkoba
Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggrebek sebuah cafe di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin, 20 Juli 2026, lalu.
Disana juga petugas mengamankan 13 orang lainnya yang diduga tengah pesta narkoba jenis pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaa petugas, satu orang dari 13 lainnya yang diamankan diketahui merupakan oknum honorer yang bekerja di Pengadilan Agama inisial AF.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan lembaga peradilan.
BNNP Riau masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mengungkap peran serta asal-usul narkotika yang diduga digunakan saat pesta tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Ali Machfud, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, saat ini masih didalami untuk pengembangan serta asal-usul barang (narkoba)," ujar Kombes Pol Ali Machfud kepada wartawan, Rabu 22 Juli 2026.
Menurut Ali, penyidik masih fokus menggali keterangan dari AF dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kasus tersebut hanya sebatas penyalahgunaan narkotika atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap.
"Terkait sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan, semuanya masih dalam proses penyelidikan. Kami belum bisa menyimpulkan karena masih dilakukan pendalaman," sambung Ali.
Ali juga mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan sehingga belum semua informasi dapat disampaikan kepada publik.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Agama terkait status AF maupun langkah yang akan diambil menyusul penangkapan tersebut.
Editor :Helmi