Polrinews
Polsek Senapelan Grebek Sebuah Rumah Tempat Pesta Narkoba

Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Sebuah rumah berada di Jalan Bunga Kertas Kecamatan Sukajadi, diduga tempat pesta narkoba, digrebek oleh petugas Polsek Senapelan Kota Pekanbaru, kemarin.
Tiga orang berada didalam rumah saat penggrebekan tersebut langsung diamankan petugas bersama barang bukti dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening.
Pelaku yang diamankan saat pesta narkoba, yakni inisial SH (54), DA (35) serta YS (38). Masing-masing pelaku merupakan warga Kota Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, bahwa pelaku ditangkap petugas saat tengah pesta narkoba didalam rumah, Jumat (22/12/2023).
"Mereka ditangkap petugas di dalam rumah SH ketika hendak melakukan transaksi dan berpesta sabu," kata Kapolsek.
Terhadap pengungkapan ini, Kapolsek menjelaskan adanya laporan disebuah rumah di Jalan Bunga Kertas terjadi transaksi narkoba oleh sekelompok orang.
"Dari laporan itu, tim langsung menyelidiki ke lokasi dan melakukan penggrebekan. Didalam rumah ditemukan tiga orang saat pesta narkoba jenis sabu," terang Kapolsek.
Terhadap perbuatan ke tiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
Editor :Helmi