Polrinews
Polsek Senapelan Ungkap Aksi Curanmor, Pelaku juga Gelapkan Mobil
Kanit Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino
SIGAPNEWS.CO.ID - Polsek Senapelan sukses ungkap kasus curanmor dengan modus meminjam sepeda motor milik temannya untuk mengambil uang ditempat anak pelaku bekerja, pada Selasa 23 Juni 2026, lalu.
Kanit Polsek Senapelan AKP Dodi Vivono, membenarkan perihal penangkapan satu pelaku curanmor ditangkap bersama barang bukti aksi kejahatanya, Kamis 2 Juli 2026.
"Satu pelaku curanmor kita tangkap saat berada diwilayah Duri Kabupaten Bengkalis," ungkap Dodi.
Awalnya pelaku meminta korban untuk mengantarkan ketempat anaknya bekerja sekalian mengambil uang. Namun, pelaku yang segan akhirnya meminta adik korban yang mengantarkan dirinya.
"Setiba di Jalan Sudirman Kelurahan Kampung Dalam, pelaku singgah dikedai kopi. Aksi pelaku kembali beraksi untuk mengelabui adik korban untuk meminjamkan motor," terang Dodi.
Adik korban yang tampa curiga terhadap pelaku, langsung menyerahkan kunci sepeda motor. Lantaran pelaku juga teman korban sekampung.
Pelaku yang ditunggu-tunggu tidak kunjung tiba sesuai janji hingga tengah malam, akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.
"Laporan korban kita tindak lanjut sesuai keterangan dan bukti-bukti. Tim yang mendapatkan informasi pelaku di wilayah Duri," ucap Dodi.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan petugas bersama dengan sejumlah barang bukti aksi kejahatannya.
"Hasil pemeriksaan awal, pelaku akui perbuatannya menggelapkan motor temannya. Selain itu menggelapkan mobil temannya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit komponen rangka sepeda motor dan satu lembar kwitansi penjualan rangka sepeda motor.
"Sepeda motor korban dicincang oleh pelaku dan dijual secara terpisah. Sementara uangnya ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata AKP Dodi Vivino, Kamis (02/07/2026).
Editor :Helmi