Polrinews
Tim One Piece Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Dalam Waktu Singkat

Tim One Piece Polsek Perhentian Raja ringkus Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Tim One Piece Polsek kembali memperlihatkan keseriusannya dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kampar. Kali ini tim dari Polsek Perhentian Raja menangkap seorang pelaku percobaan pembunuhan dalam waktu sekejap.
Keseriusannya ini bertujuan untuk menciptakan Harkam Tibmas dan penegakan hukum guna terciptanya kenyamanan, keamanan dilingkungan masyarakat luas.
Terbukti seorang pelaku dugaan percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja yang dialami oleh seorang korban nama Sihombing.
Korban mengalami luka bacokan senjata tajam berupa parang yang dilayangkan pelaku mengenai punggung dan perut korban.
Beruntung nyawa korban bisa ditolong oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Terhadap pelaku, kurang dari 24 jam langsung diringkus ditempat persembunyiannya.
Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri, mengatakan setalah mendapatkan laporan ada dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku.
"Tim langsung bergerak menuju tempat kejadian dengan menerjunkan tim One Piece Polsek, dengan cepat dan sigap langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek, Senin 6 November 2023.
"Beruntung nyawa korban tertolong setelah dibawa ke rumah sakit Pelita, namun keterbatasan alat medis, anggota Polsek Perhentian Raja dengan Sigap langsung melarikan ke Rumah Bhayangkara Polda Riau. Dan korban langsung dioperasi akibat luka dalam tusukan benda tajam," terang Kapolsek.
Terhadap pelakunya, Tim One Piece hasil bentukan Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Riski Masri ini, tidak membuang waktu lama langsung memburu pelaku percobaan pembunuhan tersebut.
Tim One Piece berjumlah 4 anggota ini langsung menangkap pelaku setelah melalui proses penyelidikan dilokasi dengan yang cepat. Tim yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Perhentian Raja menemukan keberadaan pelaku itu.
"Hasilnya, kurang dari 24 jam pelaku Heri usia 38 tahun dapat diamankan saat berasa di pinggir sungai dan saat ini telah dibawa guna dilakukan proses tindak lanjut di Polsek Perhentian Raja," kata Kapolsek.
Terpisah, seorang saksi bernama Iwan mengucapkan terima kasih banyak dan mengapresiasi atas pelayanan Polsek Perhentian Raja yang sangat luar biasa cepat, tanggap dan sigap dalam mengungkap kasus kejahatan ini.
Read more info "Tim One Piece Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Dalam Waktu Singkat" on the next page :
Editor :Helmi