Polrinews
Tim One Piece Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Dalam Waktu Singkat

Tim One Piece Polsek Perhentian Raja ringkus Pelaku
"Mulai dari pelayanan yang cepat terhadap laporan warganya serta tanggap dan sigap menyelamatkan keselamatan nyawa korban dan cepat menangkap pelakunya," ujarnya.
Pelaku sendiri yang berhasil ditangkap tersebut bernama Heri (38), nekat melakukan aksi dugaan penganiayaan hingga percobaan pembunuhan terhadap korban dengan senjata tajam berupa parang, lantaran sakit hati hutangnya sebesar Rp150 ribu tak kunjung dibayarkan.
"Aksinya terjadi karena pelaku ini sakit hati kepada korbanya, lantaran hutangnya sebesar Rp150 ribu tak kunjung dibayar oleh korban," kata Kapolsek.
Peristiwa ini terjadi bermula ketika pelaku mendatangi korban disalah satu tempat penampung jual beli sawit, berniat ingin menagih hutangnya.
"Namun, saat ditagih korban tidak mau membayar hutang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," sebut Kapolsek.
Pelaku yang saat itu biasa saja, setelah mendengarkan jawab dari korban tersebut, pelaku pun sakit hati sembari mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah tubuh korban sebanyak dua kali.
Seketika korban pun tersyungkur bersimbah darah setelah sabet parang pelaku mengenai punggung dan perutnya. Usai melakukannya, pelaku langsung kabur.
"Korban langsung dibawa ke rumah sakit dengan cepat, beruntung nyawa korban bisa diselamatkan tepat waktu. Sementara pelaku kabur ke pinggir sungai, dan dapat kita tangkap langsung sesaat setelah kejadian itu," pungkas Kapolsek.
Read more info "Tim One Piece Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Dalam Waktu Singkat" on the next page :
Editor :Helmi