Polrinews
Kapolda Riau Perintahkan Ditreskrimsus Usut Perkara Kapolsek Bungaraya

Kapolda Riau Irjen Iqbal
SIGAPNEWS.CO.ID - Pasca terjadinya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, pimpinan Polda Riau perintahkan bawahannya untuk mengusut kasus tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tegas memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Teguh Widodo untuk melakukan penyelidikan.
"Ini kan ada diduga Kapolsek Bungaraya mengajak salah satu tahanan korupsi titipan Jaksa jalan ke kebun. Jika terbukti, AKP Selamet akan ditindak tegas," ujar M Iqbal.
Sebelumnya AKP Selamet kedapatan membawa tahanan kasus korupsi 'jalan-jalan' ke kebun sawit milik tersangka. Tahanan tersebut bernama Suparmin.
Dia merupakan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan yang ditangani penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Dari dokumentasi yang diterima, Suparmin terlihat menumpang mobil merek CRV warna silver dengan nomor polisi BM 1425 TW. Di dalam mobil tersebut juga diduga terdapat Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet.
Dari informasi yang didapat, dokumentasi itu diambil pada, Sabtu (14/10) kemarin. Adapun lokasinya di sebuah kebun kelapa sawit yang disinyalir milik tersangka Suparmin.
Foto dan video tersebut tersebar ke publik. Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.
"Lidik (penyelidikan, red). Apabila ditemukan adanya pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Kapolda.
Menurut Kapolda, sebagai penegak disiplin, Kabid Propam diperintahkan untuk menyelidiki berita ini. Apabila berita ini betul, terbukti adanya pelanggaran disiplin atau kode etik profesi.
"Maka akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku," sebut Kapolda.
Untuk diketahui, Suparmin sempat dijemput paksa oleh tim penyidik pada Rabu (4/10) kemarin, karena dinilai tidak kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya. Di hari yang sama, Suparmin ditahan dan dititipkan ke Rutan Mapolsek Bungaraya.
Editor :Helmi